Senin, 03 Mei 2010
Ditjen Pajak Investigasi Transaksi Fiktif Pajak Ratusan Miliar
Reporter By : Redaksi
Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sedang melakukan investigasi atas 3 kasus transaksi fiktif pajak yakni restitusi pajak dengan menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya, dengan nilai ratusan miliar rupiah.

Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di kantor Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (3/5/2010).

Ketiga kasus itu adalah:

1. Kasus yang melibatkan Grup PHS, berlokasi di Sumut dengan pimpinan berinisial R. Kasusnya adalah restitusi pajak dengan menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya atau transaksi fiktif, nilainya sekitar Rp 300 miliar.

"Pimpinannya diduga sudah lari ke luar negeri," jelas Sri Mulyani.

2. Konsultan pajak tidak resmi berinisial SOL terkait penerbitan faktur pajak yang juga tidak didasarkan transaksi yang sebenarnya dengan nilai mencapai Rp 247 miliar.

3. Kasus yang melibatkan biro Jasa berinsial W yang dipimpin orang berinisial TKB, dengan modus sama yakni penerbitan faktur pajak yang tidak didasarkan transaksi sebenarnya nilainya Rp 60 miliar.

"Ini masih dalam proses penyidikan, Ditjen Pajak masih melakukan investigasi," tegas Sri Mulyani. (dtc)

 

CopyRight @ Berita Nusantara.Com 2010