Senin, 10 Mei 2010
Wakil Ketua Komisi III: Polri Harus Punya Bukti Kuat Tangkap Susno
Reporter By : Redaksi
Jakarta - Meski sudah diduga sebelumnya, penangkapan Susno Duadji cukup mengejutkan. Tidak heran kalau kemudian banyak pihak yang mengkritik dan mempertanyakan langkah Polri tersebut.

"Saya berharap Polri profesional. Yang pertama saya berharap polisi punya bukti yang kuat berdasar hukum yang berlaku," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/5/2010).

Tjatur juga menyampaikan agar Susno bersabar, dan melihat penangkapannya itu sebagai ujian.

"Besok kita akan rapat internal membahas pemanggilan Kapolri untuk meminta penjelasan alasan penangkapan Susno," ujar politisi PAN ini.
terkesan

Komjen Pol Susno Duadji ditangkap atas keterangan 3 saksi soal jenderal bintang 3 itu telah menerima uang Rp 500 juta. Mereka adalah Sjahril Djohan, Haposan Hutagalung, dan Samsul Rizal.

"Setelah diperiksa 34 pertanyaan Susno disodorkan ada 3 orang saksi. SJ dan Haposan tentang memberikan yang 500 Juta. Alasannya diduga Pak Susno terima Rp 500 juta," ujar pengacara Susno, Henry Yosodiningrat, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (10/5/2010).

"Kemudian ada yang lihat yaitu Syamsul Rizal. Yang bilang melihat susno menerima (uang)," lanjut Henry.

Henry mengatakan pihaknya akan mengajukan praperadilan terhadap penangkapan ini. Dia melihat penangkapan tersebut tidak menggunakan logika dan naif.

Status penangkapan Susno diumumkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang sekitar pukul 18.00 WIB. Ia akan diperiksa selama 1x24 jam dalam kasus suap Gayus Tambunan.

"Lagi buka puasa dan Salat Maghrib," jawab Henry saat ditanya apa yang dilakukan Susno setelah surat penangkapannya diterbitkan.

 

CopyRight @ Berita Nusantara.Com 2010