Kota Bengkulu,Berita Nusantara.Com Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 disahkan sebesar 1,3 Triliun .
Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Bengkulu tahun 2023 dilakukan DPRD Kota Bengkulu dalam sidang rapat paripurna,Senin (28/11/2022).
Acara Rapat Paripurna tersebut langsung dihadiri oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan didampingi wakil walikota Dedy Wahyudi serta ketua DPRD Suprianto.
APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2023 ditandatangani dan disahkan sebesar 1,3 Triliun.
Anggaran yang ditandatangani sebesar 1, 3 Triliun bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 328 Miliar, kemudian transfer pusat sebesar 969,5 Miliar, serta Pendapatan Daerah Lain-lain yang sah sebesar 1,8 Miliar.
Kemudian untuk Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp.1,283 Triliun, terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp.1,2 Triliun, Belanja Modal sebesar Rp.261 Miliar dan Belanja tak terduga sebesar Rp.1,250 Miliar.
Helmi Hasan sendiri mengatakan pengesahan APBD Kota Bengkulu tahun 2023, yang tercepat se-Propinsi Bengkulu.
“Fokus kita adalah bagaimana membuat masyarakat bahagia”tutup Helmi Hasan.