Bengkulu Utara,Berita Nusantara.Com Pemerintah Desa Taba Padang Rejang Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara gelar Musdes Renca Kegiatan Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2022 dan Sekaligus Rapat Pra Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2021.
Adapun kegiatan tersebut di hadiri oleh Plh.Camat,Babinsa,Banbinkhantibmas,Penamping Desa,BPD,Tokoh Masyarakat serta perangkat desa yang di laksanakan Rabu,24/08/2021 di balai Desa Taba Padang Rejang.
Kades Taba Padang Rejang Salihin,S.Ap dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan pada hari ini ada dua agenda yang sangat penting akan di lakukan.
Pertama yaitu Musyawarah Pra Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2022,jadi dengan musyawarah ini pemerintah Desa dapat menyerap usulan dari masyarakat apa saja yang akan di bangun pada tahun 2022.
Yang Kedua, Rapat Pra Pelaksanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2021, sebelum melaksanakan kegiatan pembangunan perlu di lakukan rapat antara pemerintah desa dan masyarakat dengan tujuan agar kegiatan yang di lakukan oleh pemerintah desa dapat di ketahui oleh masyarakat demi tercapainya transparansi penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2021,jelas kades.
Selanjutnya saya harapkan dengan masyarakat agar dapat mengusulkan kepada kami sebagai pemerintah desa apa saja yang di butuhkan untuk tahun 2022 namun ini semua hanya baru sebatas usulan,belum tentu semua usulan masyarakat nanti dapat di laksanakan di tahun 2022,yang jelas akan kami tampung sebagai acuan untuk penyusunan APBDes tahun anggaran 2022,dan apabila bila usulan dari masyarakat nantinya tidak bisa di lakukan dengan menggunakan Anggaran Dana Desa. Maka kami sebagai pemerintah desa akan mengusulkan ke kabupaten melalui Musrenbangcam,tandas kades.
Selain itu juga perlu saya sampaikan kepada masyarakat, camat Babinsa,Banbinkhantibmas, Penamping,dan seluruh awak media yang hadir pada hari ini,bahwa pemerintah desa di Tahap ke II (Dua) pencairan Dana Desa (DD) akan melakukan pekerjaan yaitu pembangunan jalan rabat beton,dan drainase.
Lebih Lanjut Kades Menjelaskan,kenapa baru sekarang rapat pra pelaksanaan pembangunan di lakukan dikarenakan Tahap I (Satu) Pencairan Dana Desa tidak ada pembangunan fisik.oleh sebab itu untuk tahap kedua ini ada pembangunan fisik maka perlu di lakukan rapat pra Pelaksanaan.
Jadi saya berharap kepada semua elemen untuk bersama-sama mengawal pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Taba Padang Rejang agar dapat di laksanakan sesuai rencana Anggaran Biaya (RAB) dan jangan sampai di kemudian hari ada masalah itu tidak saya inginkan”,tutup Kades.