Kepahiang, Berita Nusantara.Com– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd menghimbau kepada 349 kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Kepahiang yang mati pajak untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Oleh sebab itu, Sekda Kepahiang menginstruksikan seluruh pengguna 349 Randis mati pajak, agar memanfaatkan Program Pemutihan”.
“Program Pemutihan Pajak Kendaraan saat ini sedang di lakukan oleh Pemprov Bengkulu jadi manfaatkanlah program ini untuk seluruh Randis yang sudah mati pajak dan juga masyarakat Kepahiang,” tegas Hartono.
Ditambahkan Sekda seandainya pemutihan pajak ini tidak dimanfaatkan oleh pengguna Randis tentu pasti ada konsekuensinya terhadap kendaraan yang mereka gunakan tersebut.
“Pasti ada akibatnya, entah itu pembekuan data kendaraan atau malah penghapusan yang jelas pasti ada sanksi dari pemerintah,” lanjutnya.