Kepahiang,Berita Nusantara.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang Hartono meminta seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Kepahiang kedepanya dapat lebih optimal dan maksimal dalam menyampaikan laporan keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan dilaksanakan tepat waktu serta akuntabel.
Hal itu disampaikanya saat menghadiri pelaksanaan kegiatan SOP dan Nota kesepakatan evaluasi dan monitoring ke-2 APBDes di Kecamatan Kabawetan pada Kamis,(12/10/23).
Karena menurut Sekda, laporan keuangan inilah yang nantinya menjadi syarat untuk pengajuan DD/ADD bagi pihak desa sendiri setiap tahunnya.
“Sudah seharusnya pemerintah desa dapat melaporkan perihal pertanggungjawaban keuangan dengan tepat waktu dan akuntabel. Jadi dengan adanya kegiatan evaluasi ini, seluruh desa di Kepahiang khususnya di Kecamatan Kabawetan bisa lebih optimal dalam melaporkan pertanggungjawaban keuangan,” ujar Sekda.
Dijelaskan Sekda, tak hanya di Kecamatan Kabawetan saja. Desa di kecamatan lain juga diharapkan bisa melaksanakan evaluasi dan monitoring serupa. Hal itu dilakukan, agar pelaksanaan laporan pertanggungjawaban keuangan di setiap desa di Kabupaten Kepahiang lebih terarah. Karena dengan adanya laporan yang baik, sudah tentu penggunaan keuangan desa juga digunakan dengan baik oleh pihak desa.
“Saya yakin, jika keuangan desa dikelola dengan baik dan sesuai aturan. Maka laporan hasil pertanggungjawabannya juga akan baik dan mudah dibuat,” terang Sekda.
Selain itu sekda juga mengingatkan, agar pihak desa di Kabupaten Kepahiang dapat memaksimalkan anggaran yang disediakan untuk pembangunan desa. Jangan sampai anggaran diberikan, akan tetapi kegiatan di desa ataupun pembangunan desa tidak berjalan.
“Dengan anggaran yang disediakan, sudah tentu pembangunan di desa juga harus berjalan. Karena tidak mungkin anggaran diberikan namun desa stagnan dalam hal pembangunan,” tutup Sekda.