Bupati Mukomuko Pastikan Warga Mendapatkan JKN Tahun 2025

Bupati Mukomuko Pastikan Warga Mendapatkan JKN Tahun 2025

Muko-Muko,Berita Nusantara.Com Bupati Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sapuan menargetkan semua warga masuk peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada 2025 guna mendapatkan pengobatan gratis di fasilitas kesehatan, puskesmas dan rumah sakit.

“Saat ini jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan di daerah ini sudah di angka 99,98 persen dari jumlah penduduk 201 ribu jiwa, tahun 2025 sebesar 100 persen warga mendapatkan JKN,” kata Bupati Mukomuko Sapuan di Mukomuko, Kamis (29/08/2024).

Ia mengatakan hal itu usai mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon bupati ke KPU Kabupaten Mukomuko.

Ia mengatakan, karena komitmen tersebut sehingga pemerintah daerah menerima penghargaan cakupan kesehatan universal atau Universal Health Coverage (UHC) Award dari Kementerian Kesehatan dua kali berturut-turut sejak tahun 2023.

Kemudian, katanya, pemerintah daerah kembali menerima penghargaan dalam rangka konsistensi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dasar kesehatan terbaik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Abdiyanto sebelumnya mengatakan bahwa UHC suatu program yang harus disukseskan bersama, dan pelayanan kesehatan sejatinya program gotong-royong bersama.

Selanjutnya, Ia minta komitmen perusahaan yang ada di daerahnya untuk gotong-royong dalam rangka memberikan tanggung jawab sosial lingkungan untuk warga sekitar perusahaan.

Kemudian, katanya, ke depan pihaknya berkoordinasi dengan desa melalui pendapatan asli desa (PAD) masing-masing, karena dengan kebersamaan UHC dapat diraih.

Ia menyebutkan, jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan di daerah ini sudah di angka 99,98 persen dari jumlah penduduk 201 ribu jiwa.

Ia mengatakan, untuk mengetahui siapa saja warga yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan, maka pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil melakukan validasi data warga setempat.

Kemudian, dinas melaporkan warga yang datang ke Mukomuko, pindah keluar Mukomuko, warga yang meninggal dunia, warga yang melahirkan dalam rangka validasi data penduduk.