Bengkulu,Berita Nusantara.Com Diknas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Propinsi Bengkulu Bekerjasama dengan Lembaga Aliansi Indonesia Menggelar Penyuluhan Hukum bagi Pelajar SMA Se Kabupaten Bengkulu Tengah,Rabu (19/10/2022).
Dalam sambutannya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Propinsi Bengkulu Eri Yulian Hidayat,M.Pd yang di wakili Kabid Pembina SMA These Manorpe,S.Pd,M.TPd Mengatakan, Institusi Pendidikan merupakan salah satu pihak yang berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan pada akhirnya berhadapan dengan hukum.
“Oleh sebab itu kegiatan pada hari ini adalah salah satu bentuk perhatian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Bengkulu dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba dan mencegah terjadinya permasalahan hukum ditingkat pelajar terkhususnya pelas SMA Se kabupaten Bengkulu tengah,ujar These Manorpe”.
Selanjutnya ingin saya sampaikan kepada adik-adik sekalian agar dapat mengikuti acara penyuluhan pada ini dengan serius agar dapat dipahami sehingga nantinya dapat berguna bagi diri sendiri dan juga dapat disampingnya dengan teman-teman yang lainnya.
Adapun Narasumber yang akan menyampaikan materi nanti adalah dari pihak Polres Bengkulu Tengah dan Kejari Bengkulu Tengah.
“Mudah-mudahan dengan adanya Penyuluhan Hukum bagi Pelajar SMA Se Kabupaten Bengkulu Tengah pada hari dapat bermanfaat bagi adik-adik untuk diterapkan sehingga kedepan Pelajar SMA di Kabupaten dapat terbebas dari penyalahgunaan narkoba segi terhindar dari permaslahan hukum,Tutu These Manorpe”.