Bengkulu,Berita Nusantara.Com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Paripurna ke 9 masa persidangan ke III Tahun 2022.sidang Paripurna ini digelar di Ruang sidang DPRD Provinsi Bengkulu Senin siang,(10/10/2022).
Rapat Paripurna ini membahas mengenai pendapat akhir Fraksi -Fraksi terhadap RAPBD Propinsi Bengkulu tahun Anggaran 2022-2023, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, yang dihadiri Anggota DPRD Provinsi Bengkulu lainnya dan juga tampak hadir Gubernur Bengkulu diwakili oleh Asisten III Setprov Bengkulu, Serta OPD di Lingkup Pemerintah Propinsi Bengkulu.
Dalam rapat tersebut,Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi SP Menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu Tentang Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani bebas waktu yang lalu.
“Kita dari Fraksi Gerindra meminta agar Gubernur Bengkulu mewujudkan Visi-Misinya seperti yang tertuang dalam Delapan Belas Prioritas”ujar Jonaidi SP.
Ia juga menyambut,Pada tahun 2023 nantinya meminta agar Pemerintah Propinsi Bengkulu mendata terhadap seluruh aset, terutama aset yang memiliki potensi untuk meningkatkan PAD.
“Kita berharap agar Pemprov Bengkulu memaksimalkan PAD di Tahun 2023 nantinya.Karena kami dari Fraksi Gerindra ingin mendapatkan jawaban seperti apa Nota Pengantar yang disajikan pada tahun 2023.Terkait Aset wisata Pantai Panjang yang resmi diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kita juga minta laporannya”Tambahnya.
Lebih lanjut sambung Jonaidi SP”Kita mintak Kepada Pemprov agar Hasil Rapat ini benar-benar menjalankan Pergub tentang Wisata Pantai Panjang serta PAD tersebut, supaya di akhir tahun bisa di terbit retribusi guna untuk meningkatkan PAD pada tahun depan”Pungkas Jonaidi SP.