Lebong,Berita Nusantara.Com Pemerintah Desa Daneu Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong melakukan Pencegah Penularan Virus Covid-19.
Adapun bentuk pencegahan yang di lakukan oleh pemerintah desa adalah membagikan Masker kepada masyarakat ,Hand Sanitizer, tempat cuci tangan dan penyemprotan Desinfektan di fasilitas umum dan kerumah-rumah warga.
Kades Daneu Mahli Sohar Menjelaskan, Kegiatan yang di lakukan oleh pemerintah desa dalam mencegah penularan covid 19 adalah bagian dari peraturan pemerintah tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 melalui dana desa yang sudah di Anggarkan 8 % persen dari Pagu Anggaran Desa yang di terima oleh pemerintah desa daneu.
Jadi hal tersebut kami selaku Pemerintah Desa tinggal menjalankan apa yang telah di tuangkan dalam APBDes tahun anggaran 2021.
“Mudah-Mudahan dengan adanya pencegahan Covid-19, dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19,dan masyarakat Daneu tidak ada yang tepapar Virus Covid-19,”Tutup Kades.