Bengkulu Utara,Berita Nusantara.Com Pemerintah Desa Renajaya Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Sekaligus Monitoring Pembangunan Jalan Rabat Beton Tahun Anggaran 2021 pada hari Kamis,16/12/2021.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Camat Giri Mulya, BPD, Babinsa, Pendamping Desa, tokoh masyarakat dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Kades Renajaya Mariduan dalam sambutannya mengatakan,acara pada hari ini adalah Pembagian BLT terakhir kepada masyarakat yang mana telah di Anggarkan dalam APBDesa selama 12 bulan.
Selain itu juga untuk hari ini pemerintah desa Sekaligus Monitoring Pembangunan Jalan Rabat Beton yang sudah tuntas dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Oleh sebab itu saya berharap kepada masyarakat yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dapat mempergunakan Dana dari Pemerintah Pusat melalui Dana Desa(DD) dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti pembelian sembako,Tutur Kades.
Dikarenakan saat ini Pandemi Covid-19 masih belum berakhir dan perekonomian masyarakat belum normal kembali, untuk mengatasi hal tersebut,dengan adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT),dapat meringankan sedikit beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selanjutnya saya sampaikan kepada masyarakat dalam Transparansi Penggunaan Dana Desa (DD), Pemerintah Desa melibatkan semua elemen utuk mengawasi pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa,baik masyarakat, media, pemerintah kecamatan dan pendamping desa.
“salah satu bentuk Transparansi Pemerintah Desa kepada masyarakat adalah melakukan monitoring yang akan dilakukan pada hari ini, Lanjut Kades.”
“Adapun tujuan monitoring adalah untuk mengavaluasi pekerjaan atau pembangunan yang telah di lakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), apabila dalam pekerjaan belum sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB),maka pemerintah desa siap menerima masukan dan memperbaiki pekerjaan yang sesuai dengan Ketentuan yang ada dan apabila pekerjaan sudah sesuai, selanjutnya Tim Pelaksana Kegiatan (TPK),akan menyerahkan pekerjaan kepada Pemerintah Desa dan selanjutnya Pemerintah Desa akan Menyerahkan Kepada Masyarakat Melalui BPD, Tutup Kades.”