Kepahiang,Berita Nusantara.Com Pemerintah Desa Sinar Gunung Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan 23/06/2021.
Acara tersebut di Laksanakan di kantor desa sinar gunung,yang di hadiri oleh Camat, BPD Babinsa,Babinkantibmas, Pendamping Desa,dan Tokoh Masyarakat.
Kades Sinar Gunung Azari Menjelaskan sebelum Kegiatan di mulai perlu di lakukan Musyawarah Pra Pelaksanaan Pembangunan antara pemerintah desa ,BPD,TPK dan Masyarakat.
Hal tersebut di lakukan demi tercapainya Kegiatan atau pembangunan yang Transfaran antara Pemerintah Desa dan masyarakat yang di awasi oleh BPD dan di Laksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Adapun Pembangunan yang akan di laksanakan adalah drainase Saluran Air Sawah Sepanjang 357 Meter.
Tentu harapan kami selaku Pemerintah Desa agar Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bekerja sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
“Jangan sampai di kemudian hari apabila tidak sesuai dengan perencanaan dan dokumen APBDesa,akan bermasalah dengan aparat penegak hukum (APH),hal tersebut tidak saya inginkan,”tutupnya.