Lebong,Berita Nusantara.Com Dalam rangka Transparansi Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Desa Suka Sari Kecamatan Lebong Selatan Menggelar Monitoring Realisasi Dana Desa (DD) yang telah di realisasikan.
Kegiatan tersebut melibatkan pihak Pemerintah Kecamatan, pendamping,BPD,TPK,Banbinsa,Babinkantibmas, tokoh masyarakat serta awak media pada hari Rabu,01/12/2021.
Dalam Sambutannya Kades Luker Muhammad Ali Mengatakan, untuk saat ini Pemerintah Desa Suka Sari telah Merealisasikan Dana Desa (DD) 40 % Tahap II.
Adapun Kegiatan yang telah di lakukan seperti Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat, pencegahan Covid-19, Pembangunan Bedah rumah serta Pemasangan Instalasi Listrik Gedung Paud.
“Untuk pencairan Dana Desa (DD) 20 % Tahap III,maka perlu pertanggung jawaban dana yang telah di realisasikan sebelumnya, oleh sebab itu hari ini kami selaku Pemerintah Desa Suka Sari Menggelar Monitoring Realisasi Dana Desa demi Transparansi Penggunaan Dana Desa kepada masyarakat, serta salah satu syarat untuk pencairan Dana Desa 20 % TahapĀ III, Tutur Kades.”
“Selanjutnya harapan kami selaku Pemerintah Desa,Kepada Tim Monitoring, Apabila ada yang Kurang atau tidak sesuai dengan Perencanaan Kami selaku Pemerintah sangat berharap masukannya agar bisa kami perbaiki dan jangan sampai di kemudian hari bermasalah dengan hukum,Tutup Kades.”