BENGKULU.Berita Nusantara.Com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA sederajat tak lama lagi dimulai, termasuk di SMAN 1 Kota Bengkulu.
Ketua PPDB SMAN 1 Kota Bengkulu Silvia Firdaus mengatakan, PPDB ini akan dimulai pada 22 Juni 2023.
Guna mempermudah calon siswa maupun wali murid, pihaknya membuka pos pelayanan untuk membantu pendaftar di SMAN 1 Kota Bengkulu.
“Jadi pendaftaran langsung di web ya. Tapi di sekolah itu membuka pelayanan, jadi jika ada kesulitan orangtua, itu bisa langsung mendaftar ke SMA 1. Tapi kalau dia sudah paham dan bisa sendiri, ya bisa dari rumah,” kata Silvia,Kamis (15/06/2023).
Pada pembukaan PPDB masih dengan menggunakan 3 jalur penerimaan seperti tahun sebelumnya.
Yakni jalur prestasi, afirmasi, dan Jalur Pindah Orang Tua. 3 jalur ini tetap menggunakan website PPDB Online SMA, yakni https://ppdb.bengkuluprov.go.id.
Kemudian untuk jumlah Rombongan Belajar ( Rombel) di SMA Negeri 1 ini, kuotanya ada 12 rombel. Dimana untuk 1 rombel berisi 34 siswa, jadi totalnya ada 408 kursi.
“Iya sama, tahun ini langsung ditentukan oleh Diknas Provinsi, bahwa untuk SMAN 1 itu 12 rombel. Jadi kita maksimal 12 rombel, jadi tidak ada lagi penambahan,” ujarnya
Pengumuman hasil seleksi PPDB untuk Jalur Prestasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua diumumkan pada 26 Juni 2023. Sementara untuk pengumuman Jalur Zonasi pada 4 Juli 2023.
Sedangkan pendaftaran ulang dimulai 5 Juli hingga 7 Juli 2023. Syaratnya dengan melampirkan dokumen, sesuai permintaan di masing-masing jalur PPDB.
1. Persyaratan untuk PPDB Jalur Prestasi akan dimulai tanggal 22 hingga 24 Juni 2023 dengan melampirkan Piagam Prestasi Akademik / Non Akademik.
2. Untuk jalur afirmasi mulai tanggal 22 hingga 24 Juni 2023, untuk jalur ini pendaftar harus melampirkan KIP / KMS / KIS / KKS / KPS / JAMKESMAS (tetap dalam zonasi).
3. Untuk jalur perpindahan tugas orang tua dimulai tanggal 22 hingga 24 Juni 2023, pendaftar jalur ini harus melampirkan Surat perpindahan Orang Tua.
4. Untuk jalur zonasi akan dimulai tanggal 27 Juni hingga 03 Juli 2023, pendaftar harus melampirkan Kartu Keluarga , KTP Orang Tua kandung.
Berikut persyaratan PPDB untuk calon peserta didik baru kelas X SMA N 1 Kota Bengkulu :
1. Berusia paling tinggi 21 ( dua puluh satu ) tahun pada 01 Juli 2023
2. Memiliki Ijazah/ STTB/ SKTL SMP atau bentuk lain yang sederajat .
3. Memiliki Akte Kelahiran, Kartu Keluarga dan KTP Orang Tua kandung .
4. Bagi siswa berprestasi menyerahkan Sertifikat/Piagam .
5. Bukti pendaftaran online .
6. Memiliki KIP / KMS / KIS / KKS / KPS / JAMKESMAS untuk jalur Afirmasi, (tetap dalam zonasi) .
7. Memiliki Surat Pindah Tugas Orang Tua untuk jalur perpindahan tugas Orang Tua .