Kepahiang,Berita Nusantara.Com Dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Stunting di Tahun 2023, Pemerintah Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang menggelar Musyawarah Rembuk Pencegahan dan Penanganan Stunting,Kamis (15/09/2022) di Kantor Desa Suro Bali.
Acara tersebut di hadiri oleh Camat, Kepala Puskesmas,Bidan, Babinsa, BPD, Pendamping Desa,Bhabinkantibmas,Kader Posyandu,Guru Paud serta Perangkat Desa Suro Bali.
Kades Ketut Dana Putra dalam Sambutannya Mengatakan, dalam rangka mencegah dan penanganan Stunting di Tahun 2023 perlu dilakukan langkah nyata antara pemerintah desa,kader posyandu,dinas kesehatan dan masyarakat.
Salah satu contoh nyata yang dilakukan oleh pemerintah desa adalah mengalokasikan anggaran dana desa untuk penanganan dan pencegahan Stunting, antara lain menganggarkan untuk pelatihan2 kader,membeli alat-alat kesehatan dan memberikan insentif para kader dan sebaliknya saya harapkan dari dinas kesehatan perlu memberikan sosialisasi dan pelatihan serta pendampingan terhadap kader posyandu yang ada desa,ungkap Kades.
Hal tersebut di lakukan agar pencegahan dan penanganan Stunting dapat dilakukan,kalau untuk Saat ini belum ada warga desa suro Bali yang dinyatakan Stunting atau bayi kurang gizi yang mengakibatkan pertumbuhan anak tidak normal, ujar Kades.
Namun hal tersebut jangan sampai terjadi, oleh sebab itu perlu pencegahan agar anak-anak atau balita dapat tumbuh dan berkembang secara sehat Dan semestinya,tutup Kades