Kepahiang ,Berita Nusantara.Com-Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr.Hartono,M. PD Menyikapi persoalan lambatnya pemerintah kelurahan dalam mengusulkan pencairan dana kelurahan,Selasa (25/06/2024).
Hal tersebut disoroti Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang,agar pihak kelurahan pro aktif dan koordinasi terkait persoalan pencairan anggaran dana kelurahan .
Dengan lambatnya pencairan dana kelurahan tentu akan berakibat dengan minimnya realisasi anggaran itu sendiri, sehingga menghambat pembangunan di kabupaten Kepahiang,ujar sekda.
Oleh sebab itu pemerintah kelurahan harus banyak melakukan koordinasi dengan Pemkab Kepahiang, terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam pelaksanaan realisasi dana kelurahan.
Menurutnya melalui Badan Keuangan Daerah atau BKD Kepahiang, Pemkab Kepahiang sudah melakukan upaya-upaya memaksimalkan pelaksanaan atau realisasi dana kelurahan tersebut. Maka dari itu, dirinya menginstruksikan agar pemerintah kelurahan, melakukan koordinasi dengan Pemkab Kepahiang dan BKD Kepahiang jika menemui kendala.
padahal dana tersebut dapat digunakan untuk infrastruktur dan pemberdayaan bagi masyarakat, khususnya masyarakat di tingkat kelurahan,” sesal Hartono.
Seharusnya sambung Hartono, pemerintah kelurahan dapat berkoordinasi pada pemerintah kabupaten maupun OPD terkait jika menemui kendala dalam merealisasikan dana kelurahan. Sebab regulasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Begitu juga tingkat daerah, Peraturan Bupati atau Perbup juga sudah diterbitkan untuk memaksimalkan realisasi anggaran.
“Regulasi sesuai dengan ketentuan dan peraturannya sudah ditetapkan, jadi tidak ada alasan pemerintah kelurahan mengatakan kendalanya regulasi. Kemudian ini sudah disosialisasikan, masing-masing kelurahan sudah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek),” sambungnya.
Dilanjutkan Hartono, anggaran atau dana kelurahan kiranya dapat memberikan dampak positif dalam percepatan penanganan berbagai kendala dalam penyediaan layanan publik di wilayah perkotaan, khususnya wilayah kelurahan.
“Sehingga pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah kelurahan dapat meningkat,” tutupnya.