Kepahiang, Berita Nusantara.Com – Sekretaris Daerah ( Sekda) Kabupaten Kepahiang Dr.Hartono,M.Pd melaksanakan rapat pimpinan organisasi kerja tahun 2024 terkait kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jum’at (26/01/2024) di Aula Vicon.
Rapat pimpinan organisasi kerja ini dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD serta seluruh Camat se-Kabupaten Kepahiang. Tujuan rapat ini adalah untuk mendengarkan arahan Sekda dan melakukan sesi tanya jawab untuk menyampaikan kinerja setiap OPD dalam rangka meneruskan program Pemkab.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, setiap OPD diwajibkan melaporkan kepada asisten yang membidangi, kemudian ditindaklanjuti dan diteruskan ke Sekda.
Staf ahli Bupati, Sudarno M.kes, menyampaikan tujuan pelaksanaan rapim perjanjian kerja kepada OPD maupun Camat se-Kabupaten Kepahiang, yakni untuk menindaklanjuti tugas dan fungsi masing-masing pembantu Kepala Daerah. Sebelum dilaporkan kepada Bupati, hal ini harus dikoordinasikan terlebih dahulu kepada asisten yang membidangi.
Sekda Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono M.Pd, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa rapim perjanjian kerja di setiap OPD harus sesuai dengan mekanisme terutama dalam pelaporan, yang selama ini belum dilakukan secara maksimal.
Lebih lanjut, kegiatan setiap OPD tidak harus langsung dilaporkan atau disampaikan kepada Sekda. Sebaiknya OPD terlebih dahulu berkoordinasi dan berkomunikasi kepada asisten yang membidangi, dan selanjutnya disampaikan kepada Sekda untuk dilaporkan kepada Kepala Daerah, ungkap sekda.