Kepahiang, Berita Nusantara.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) masih mengkaji terkait dengan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Minggu (07/01/2024).
Dijelaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Dr.Hartono,M.Pd untuk kenaikan TPP ASN saat ini masih dalam proses kajian dikarenakan Kabupaten Kepahiang sedang mengalami masa sulit terkait APBD 2024, oleh karena itu untuk saat ini pihak Pemda masih perlu melakukan analisis dan kajian secara mendalam perihal TPP ini.
“Untuk kenaikan TPP ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Kepahiang saat ini kita lebih mengkaji lebih lanjut mengingat keterbatasan anggaran, untuk saat ini kita belum bisa berbuat banyak dan memberi janji akan tetapi terkait kenaikan TPP ini masih dalam usulan,” ujar Dr.Hartono.
Mengenai hal ini Sekda juga menuturkan, kenaikan TPP bagi ASN ini juga perlu dilihat dari 2 aspek yaitu 40 dari kehadiran dan 60 dari kinerja apabila APBD memungkinkan akan kita naikan namun kalau tidak memungkinkan besaran TPP yang diterima ASN akan tetap sama pada tahun sebelumnya,tutup sekda