Bengkulu,Berita Nusantara.Com Jaya Marta dari Fraksi PKB sampaikan pidato berkaitan dengan tentang kesehatan di rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu, Selasa (08/11/2022).
Dalam Pidatonya,Jaya Marta menyebutkan tentang berbagai masukan kepada komisi I DPRD Kota Bengkulu terkhusus tentang jam kerja tenaga kesehatan (Nakes) yang ada di puskesmas, yang mana akan diberlakukan kembali jam kerja melebihi seperti yang dianjurkan.
Jaya Marta mengatakan bahwa idealnya jam kerja yang berlaku dalam satu hari 6 jam kerja menjadi 36 hari kerja dalam seminggu . namun ada permintaan agar pegawai bekerja melebihi batas waktu kerja yang ditentukan.
“Hal tersebut bukan tidak boleh untuk di berlakukan, hanya saja kita harus melihat kesiapan dari pemerintah kota bengkulu,baik dari segi uang lembur , keamanan, kenyamanan dari pegawai yang bekerja “kata jaya Marta di ruang rapat paripurna DPRD kota Bengkulu.
“Artinya hal ini bisa diberlakukan apabila pemerintah kota Bengkulu Sudah siap dari segala hal baik insentif, keamanan dan kenyamanan pegawai yang bekerja, jangan sampai dikemudian hari terjadi kontradiksi antara pihak Puskesmas dengan Pemerintah Kota Bengkulu”,Ujar Jaya Marta.
“Hal ini kita lakukan bukan untuk mencari kesalahan,namun untuk kebaikan dan kemajuan bersama”, Tutup Jaya Marta.