Bengkulu,Berita Nusantara.Com Menindak lanjuti surat Edaran Wali Kota, kali ini Lurah pagar dewa Juwanda S.Sos dan rombongan melihat di depan STQ dan langsung memergoki warga buang sampah sembarangan di malam hari kamis (1juli 2021)
Setelah di tangkap dan di tanya ternyata warga tersebut tinggal di RT 27 Kelurahan Sumur Dewa dan karena hari posisi malam hari jum,at mau di tindak lanjuti sesui dengan perda di terapkan agar warga sekitar tidak mengulangi lagi.
“Disisi lain karena warga sekitrar sudah marah yaitu warmin pernah juga menangkap warga buang sampah di tempat yang sama, namun karena sewaktu penangkapan orang yang buang sampah tersebut sangat minta tolong dan menangis seketika itu warga di lepas, jadi hal ini saran warga perlu tindakan hukum biar warga tahu akan akibat buang sampa sembarang.” tegas warmin.
Namun setelah penangkapan ini Lurah pagar dewa Juwanda s.sos.mau minta diproses warga yang tertangkap agar bisa di ketahui warga sangsinya kalau Membuang sampah bukan pada tempat nya.
“Karena memang sebelumnya Lurah pagar dewa sudah memberikan himbauan namun warga masih tetap membuang sampah sembarangan hal ini perlu edukasi agar warga mengerti akibat buang sampah sembarang tegas,” Lurah pagar dewa .(Sapli hd)